Belum Ada Judul
PRINSIP PENILAIAN KREDIT |
6C
· Pendekatan finansial yaitu menilai latar belakang pendidikan para pengurus · Pendekatan yuridis, yaitu secara yuridis apakah calon nasabah mempunyai kapasitas untuk mewakili badan usaha yang diwakilinya untuk mengadakan perjanjian kredit dengan bank. · Pendekatan manajerial yaitu menilai sejauh mana kemampuan dan keterampilan nasabah melaksanakan fungsi- fungsi manajemen dalam memimpin perusahaan. · Pendekatan teknis yaitu untuk menilai sejauh mana kemampuan calon nasabah mengelola faktor-faktor produksi seperti tenaga kerja, sumber bahan baku, peralatan-peralatan , administrasi dan keuangan, industrial relation sampai pada kemampuan merebut pasar. 4. Collateral Collateral adalah barang-barang yang diserahkan nasabah sebagai agunan terhadap kredit yang diterimanya. Collateral tersebut harus dinilai oleh bank untuk mengetahui sejauh mana resiko kewajiban finansial nasabah kepada bank. Pada hakikatnya bentuk collateral tidak hanya berbentuk kebendaan tetapi juga collateral yg tidak berwujud seperti jaminan pribadi (borgtocht) letter of guarantee, letter of comfort, rekomendasi dan avalis. 5. Condition of Economy Condition of Economy, yaitu situasi dan kondisi politik , sosial, ekonomi , budaya dan lain2 yang mempengaruhi keadaan perekonomian kelancaran perusahaan calon debitur. Untuk mendapat gambaran mengenai hal tersebut, perlu diadakan penelitian mengenai hal-hal antara lain: a. Keadaan konjungtur b. Peraturan-peraturan pemerintah c. Situasi, politik dan perekonomian dunia d. Keadaan lain yang memengaruhi pemasaran 6. Constraint Constraint adalah batasan dan hambatan yang tidak memungkinkan suatu bisnis, misalnya pendirian suatu usaha pompa bensin yang disekitarnya banyak bengkel las atau pembakaran batu bata. Cleaner GraphicsLorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation ullamco laboris nisi.
|
7RPersonality
yaitu menilai dari segi kepribadiannya atau tingkah lakunya sehari-hari maupun masa lalunya Party yaitu mengklasifikasikan nasabah ke dalam klasifiasi tertentu atau golongan-golongan tertentu berdasarkan modal, loyalitas serta karakternya. Purpose yaitu untuk mengetahui tujuan nasabah dalam mengambil kredit, termasuk jenis yang diinginkan nasabah Prospect yaitu untuk menilai usaha nasabah dimasa yang akan datang apakah menguntungkan atau tidak, atau dengan kata lain mempunyai prospek atau sebaliknya. Payment merupakan ukuran bagaimana cara nasabah mengembalikan kredit yang telah diambil atau dari sumber mana saja untuk pengembalian kredit yang diperolehnya. Profitability untuk menganalisis bagaimana kemampuan nasabah dalam mencari laba Protection tujuannya adalah bagaimana menjaga kredit yang dikucurkan oleh bank namun melalui suatu perlindungan. 3rReturn (Hasil yang dicapai) Returndisini dimaksudkan penilaian atas hasil yang akan dicapai oleh perusahaan debitur setelah dibantu dengan kredit oleh bank. Dapat pula diartikan keuntungan yang akan diperoleh bank apabila memberikan kredit kepada pemohon. Repayment (pembayaran kembali) Dalam hal ini bank harus menilai berapa lama perusahaan pemohon kredit dapat membayar kembali pinjamannya sesuai dengan kemampuan membayar kembali (repayment capacity), dan apakah kredit harus diangsur/ dicicil/ atau dilunasi sekaligus diakhir periode. Risk bearing ability (kemampuan untuk menanggung resiko) Dalam hal ini bank harus mengetahui dan menilai sampai sejauh mana perusahaan pemohon kredit mampu menanggung resiko kegagalan andai kata terjadi sesuatu yang tak diinginkan |
|